Materi Bab 2 Hak dan Kewajiban Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka

HAK DAN KEWAJIBAN ANAK DI RUMAH DAN SEKOLAH

Hak Anak di Rumah dan di Sekolah

  1. Hak Anak di Rumah

Setiap anak mempunyai hak. Hak adalah sesuatu yang harus diterima oleh seseorang. Hak anak di rumah, antara lain sebagai berikut:

  1. Hak mendapatkan kasih sayang dan perlindungan dari orang tua.
  2. Hak mendapatkan tempat tinggal dan pakaian.
  3. Hak mendapatkan makanan dan uang jajan.
  4. Hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan.
  5. Hak untuk bermain.
  6. Hak untuk didengar pendapatnya.

 

  1. Hak Anak di Sekolah

Budi, Nanda, dan Reva bersekolah di SD Sukamaju. Sekolah mereka bersih. Sekolah mereka juga aman. Mereka bisa belajar dengan tenang. Apabila belum paham mereka bertanya kepada Bu Ika, guru mereka. Bu Ika menjawab pertanyaan mereka dengan senang hati. Halaman sekolah Budi, Nanda, dan Reva sangat luas. Saat istirahat mereka bermain dengan teman teman yang lain di halaman sekolah dengan senang dan nyaman. Selain mempunyai hak di rumah, Budi, Nanda, dan Reva juga mempunyai hak di sekolahnya. Hak-hak mereka, di antaranya sebagai berikut:

  1. Hak mendapatkan pelajaran.
  2. Hak bertanya kepada guru.
  3. Hak mendapat suasana belajar tenang dan aman.
  4. Hak menjadi anggota perpustakaan.
  5. Hak meminjam buku di perpustakaan.
  6. Hak mendapatkan nilai.
  7. Hak mendapatkan sarana belajar seperti buku, meja, dan kursi yang baik.
  8. Kewajiban di Rumah dan di Sekolah
  9. Kewajiban di Rumah

Budi, Nanda, dan Reva berangkat ke sekolah bersama-sama. Mereka tiba di sekolah lima belas menit sebelum bel masuk berbunyi. Hari ini Nanda dan Reva harus melaksanakan tugas membersihkan kelas. Nanda dan Reva secepatnya melaksanakan tugas tersebut dan selesai sebelum bel masuk berbunyi. Bel tanda masuk sekolah berbunyi. Semua peserta didik SD Sukamaju masuk ke kelas masing-masing. Peserta didik kelas empat telah masuk ke kelasnya. Bu Ika masuk ke kelas dan mengucapkan salam. Kemudian menyuruh anak-anak berdoa. Hari ini Bu Ika akan mengajak peserta didik kelas empat belajar PPKn. Bu Ika akan menjelaskan materi tentang kewajiban seorang anak di rumah. Bu Ika mulai menjelaskan materi. Seluruh peserta didik memerhatikan penjelasan Bu Ika. Menurut Bu Ika dalam kehidupan manusia selalu diarahkan oleh tata tertib. Tata tertib disebut juga peraturan. Peraturan dibuat agar ditaati. Taat pada peraturan merupakan kewajiban. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dikerjakan. Setiap anak memiliki kewajiban di rumahnya. Kewajiban itu antara lain belajar dan membantu orang tua. Membantu orang tua bisa dengan berbagai cara. Membantu orang tua tidak harus bekerja berat. Pekerjaan ringan pun dapat dilakukan, misalnya menyiram tanaman, membereskan tempat tidur, membereskan meja makan setelah makan, menyimpan buku pelajaran dan sepatu pada tempatnya, dan membersihkan kaca jendela. Kalian juga harus menghormati orang tua kalian. Kalau orang tua memberi nasihat kalian harus mendengarkannya dan melaksanakan nasihat tersebut. Mengapa kalian harus berbakti dan menghormati orang tua? Ibu mengandung selama sembilan bulan. Ibu berjuang menahan sakit ketika melahirkan kalian. Ayah bekerja untuk memberi nafkah keluarganya. Ayah dan ibu membesarkan dan memberi kasih sayang kepada kalian. Jadi, ibu dan ayah berhak mendapatkan penghormatan dan bakti dari anaknya. Demikianlah penjelasan Bu Ika tentang kewajiban yang harus dilaksanakan setiap anak di rumahnya masing-masing. Kemudian, Bu Ika mengakhiri pelajaran hari ini dan mempersilakan semua peserta didik kelas empat pulang ke rumahnya masing-masing. Budi, Nanda, dan Reva setelah mendapatkan penjelasan dari Bu Ika mereka semakin sadar bahwa mereka mempunyai kewajiban yang harus mereka lakukan di rumah masing-masing.

  1. Kewajiban di Sekolah

Setiap hari senin, Budi, Nanda, dan Reva berangkat bersama ke sekolah. Berbeda dari biasanya mereka kelihatan terburu-buru karena harus mengikuti upacara bendera. Mereka memakai topi, dasi, sepatu hitam, dan kaus kaki putih. Semua peserta didik harus memakai seragam supaya terlihat rapi. Setiap peserta didik wajib mengikuti upacara bendera hari senin. Pada saat upacara bendera berlangsung, kalian tidak boleh berbicara. Kalian harus mengikuti semua tahapan upacara seperti penghormatan pada bendera merah putih, membacakan Pancasila, menyimak amanat pembina upacara, menyanyikan lagu wajib nasional, dan lainnya. Selain wajib mengikuti upacara bendera, kalian sebagai peserta didik juga harus melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagai berikut:

  1. memakai seragam yang ditentukan;
  2. datang tidak terlambat;
  3. memerhatikan guru ketika menjelaskan;
  4. menjaga kebersihan sekolah;
  5. menjaga ketenangan belajar;
  6. mengikuti semua pelajaran;
  7. mengerjakan tugas yang diberikan guru
laela fitria

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Materi Bab 2 Hak dan Kewajiban Pendidikan Pancasila Kurikulum Merdeka yang dipublish pada September 14, 2022 di website Sudut PC

Artikel Terkait

Leave a Comment